Ads

Selasa, 30 Desember 2008

"Dukung 2000 Masyarakat Seluma Untuk Mendapatkan Haknya”

Posted by JELANG at 19.32.00 3 Comments
Tambang Pasir Besi PT Famiaterdio Nagara di Desa Penago dan Rawa Indah Seluma Harus Segera Ditutup

Tambang pasir besi disekitar Pantai Barat Bengkulu dipandang sebagai sumber daya oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Bupati Seluma mengeluarkan Surat Keputusan SK No 35 tahun 2005 tentang pemberian kuasa pertambangan dan eksloitasi kepada PT. Famiaterdio Nagara (KW.05 FRP 020) dan SK No 36 tahun 2005 tentang pemberian izin pengangkutan dan penjualan kepada PT Famiaterdio Nagara. Perusahaan diizinkan mengeruk pasir besi sepanjang pantai penago baru. Padahal wilayah tersebut adalah cagar alam dan pemukiman masyarakat. Tindakan itu dikecam berbagai pihak, terutama Balai Konservasi Sumber Daya Alam,yang mengelola kawasan lindung tersebut.
Meski di protes sana-sini PT Famiaterdio Nagara terus menggali tak peduli kegiatan itu mengancam keselamatan 2000 jiwa masyarakat yang masuk dalam wilayah kuasa pertambangan.
Atas dasar kenyataan ini, masyarakat yang tinggal di daerah penambangan seperti desa Rawa Indah, Penago Baru, Pasar Ngalam mulai merasakan dampak atas penambangan ini. Keterancaman ruang untuk hidup serta negatif yang akan meningkatkan potensi risiko bencana menjadi latar belakang utama yang menyebabkan masyarakat berusaha untuk menutup aktifitas penambangan pasir besi ini.

Kerusakan Lingkungan
Dokumen andal menyatakan bahwa pasca penambangan maka harus dilakukan penutupan kembali atas wilayah yang dikeruk tersebut. tapi kenyataan sampai sekarang ini dari tiga lokasi penambangan terbuka yang dilaksanakan tidak ada penutupan atas lobang akibat penambangan yang telah dilakukan. Sementara daerah lain menjadi daerah tumpukan tailing yang tidak termanfaatkan sama sekali.
Selain itu akibat dari penambangan ini adalah pohon-pohon yang ada disekitar lokasi penambangan menjadi tumbang karena menjadi daerah tempat tambang beroperasi ketika proses pemisahan biji besi dari pasir. Daerah pantai yang di keruk menjadi lebih curam dan mempercepat abrasi pantai yang selanjutnya akan berdampak kepada keselamatan masyarakat yang tinggal disekitar cagar alam.

Kerusakan Sosial Masyarakat
Kondisi masyarakat ketika perusahaan tambang akan beroperasi menjadi tiga bagian. Pertama masyarakat yang mendukung adanya penambangan,kedua masyarakat yang menolak, dan yang ketiga masyarakat yang apatis. Dua kelompok pertama selalu bertikai dan laten konflik. Permusuhan ini sudah mencapai kepada titik dimana setiap kehidupan selalu terkait dengan pertikaian.

Kerusakan Ekonomi
Petani padi sampai sekarang belum dapat melakukan penanaman padi di sawah tegalan mereka, hal ini disebabkan oleh musim hujan dan dibendungnya sungai Penanakan yang digunakan untuk melakukan pencucian ketika proses pemisahan bijih besi dengan derivatnya dilaksanakan. Selain itu pendapatan masyarakat pencari remis juga berkurang karena aktivitas dari pertambangan ini.

Peraturan yang diabaikan dan atau dilanggar oleh PT. Famiaterdio Nagara antara lain:
1. Kepres No 32 tahun 1990 pasal 1 ayat 1 sempadan: kawasan pantai yang memiliki fungsi lindung, pasal 14: minimal 100 meter ke darat dari daerah pasang surut.
2. UU No 41 tahun 1999 pasal 1 ayat 11: kawasan hutan pelestarian alam, pasal 50 ayat 3: dilarang menduduki, merambah, menebang radius 130 kali selisih pasang rendah, pasang naik (penjara 10 tahun)
3. UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
4. Kepmen No 11 tahun 2006 tentang amdal.

Senin, 08 Desember 2008

Met Hari Raya Idul Adha 1429 H

Posted by JELANG at 09.00.00 1 Comment
Met Lebaran ya....Mohon "Maaf Lahir Batin"






Senin, 24 November 2008

Monumen Thomas Parr

Posted by JELANG at 02.05.00 2 Comments

Monumen Thomas Parr salah satu objek wisata sejarah peninggalan Inggris yang ada ketika menjajah Bengkulu sebelum ditukarkan pada Belanda dengan Singapura.

Monumen yang berdekatan dengan benteng Marlborough ini merupakan simbol perjuangan dan persatuan dalam mempertahankan hak dan kemerdekaan dari penindasan kolonial Inggris. Monumen ini sering juga disebut rakyat Bengkulu sebagai kuburan bule.Dari segi fisik monumen ini terlihat unik pada bagian arsitekturnya, Monumen ini memiliki 3 pintu masuk yaitu pada bagian depan, sisi kiri dan sisi kanan, masing-masing pintu berbentuk melengkung dan tidak memiliki daun pintu. 

Pada bagian atap berbentuk kubah. Dan pada salah satu dindingnya terdapat sebuah prasati, namun sayang saat ini prasasti tersebut tidak terbaca lagi,dikarenakan rusak dan kurangnya perawatan. Monumen yang berbentuk tugu segi delapan, tiang-tiangnya bergaya corinthian ( bulat berbentuk balok kayu yang mempunyai makna kokoh dan berwibawa.dengan luas ± 70 m² dan tinggi 13,5 meter ini dibangun oleh pemerintah Inggris pada tahun 1808 untuk memperingati Residen Thomas Parr yang mati dibunuh oleh para pejuang Bengkulu.


Thomas Parr adalah penguasa Inggris yang ke 49 yang terkenal sangat keji dan kejam. Dia diangkat oleh pemerintah Inggris untuk menggantikan Deputy Governor Walter Ewer (1800-1805). Semasa memerintah (1805-1807), Thomas Parr menerapkan sisitem tanam paksa untuk membuka perkebunan kopi di Bengkulu. Selama masa tanam paksa ini banyak memakan korban jiwa, sehingga menimbulkan kebencian rakyat Bengkulu.

Sampai suatu ketika, kebencian rakyat tak terbendung lagi terhadap thomas Parr. Tepatnya tanggal 23 Desember 1807, pada malam hari masyarakat beramai-ramai menyerbu Mount Felix tempat peristirahatan Thomas Parr ( sekarang merupakan Rumah Dinas Gubernur atau Gedung Daerah), dengan maksud untuk membunuh sang residen. Hingga pada malam itu sang residen mati terbunuh dengan cara yang menggenaskan. Kepalanya dipenggal dan diarak keliling kota oleh masyarakat Bengkulu.

Atas kejadian itu pemerintah Inggris tidak tinggal diam. Mereka melakukan pembalasan dengan membunuh setiap penduduk yang merka temui, menghacurkan dusun-dusun, bahkan hewan ternak pun tak luput dari kemarahan tentara Inggris yang hilang kendali, pembalasan ini begitu membabi buta dan keji.



Kamis, 20 November 2008

Usut Tuntas Dugaan Penjualan Lahan Hutan Lindung

Posted by JELANG at 07.14.00 1 Comment

PADANG JAYA
Kasus dugaan penjualan lahan dalam kawasan hutan lindung di Bendungan Air Bunut Kecamatan Padang Jaya mengundang reaksi keras berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat awam dan kalangan politisi. Dominan mereka mengecam aksi penjualan lahan hutan lindung dan mendesak kepada aparat hukum untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Adanya tindakan dari beberapa pejabat yang terkesan menutup-nutupi prihal tersebut. Lantas seperti apa kronologis hingga terjadinya aksi penjualan lahan Hutan Lindung ini ?

Adanya penjualan lahan kawasan Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, semakin santer terdengar. Informasi terbaru yang berhasil dihimpun, lahan tersebut dijual Rp 1,5 juta per hektar.
Luas lahan yang dijual masih simpang siur, namun diperkirakan tak kurang dari 250 hektar. Lahan tersebut dijual oleh enam orang warga kepada seorang pengusaha yang berdomisili di Jakarta. Bahkan, ke enam orang tersebut diduga sudah menerima uang ratusan juta rupiah dari pengusaha tersebut. Informasi ini juga dibenarkan oleh Kades Tanah Hitam, Zailan.
Awal kasus tersebut bermula tahun 1980 yang silam. Saat itu, puluhan warga (yang sebagian besar berasal dari Desa Tanah Hitam dan sebagian lagi dari Desa Talang Tua dan Lubuk Banyau) membuka kebun di kawasan hutan lindung dekat Bendungan Air Bunut Desa Lubuk Banyau.
Karena masyarakat berkebun di areal hutan lindung, lantas Dishutbun Kabupaten BU mengusir warga dari areal tersebut. Pengusiran dilakukan pada tahun 1995 lalu. Mereka yang membuka lahan tersebut lantas berpencar mencari lokasi lain. Selanjutnya beberapa tahun kebun dibiarkan terbengkalai. Karena dibiarkan terbengkalai, warga lain pun akhirnya kembali menggarap lahan tersebut hingga sekarang. Warga menanam beberapa tanaman keras seperti karet dan sawit serta kopi.
‘Barulah pada tahun 2008 ini, tiba-tiba ada enam orang warga yang membeli lahan tersebut. Kalau tidak salah satu juta setengah perhektarnya. Enam orang ini membeli dari tangan pertama yang membuka lahan. Padahal saat ini ada warga lain yang sudah berkebun di sana. Bahkan, tanaman karet warga sudah cukup besar. Mereka yang saat ini berkebun di areal inilah yang akhirnya resah, sebab lahan yang mereka garap bertahun-tahun tiba-tiba dijual tanpa sepengetahuan mereka
Berdasarkan data yang ada, areal tersebut masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung. Hal tersebut diketahui setelah mereka melakukan pemasangan patok batas HL di hutan mulai dari Tanah Hitam sampai ke Muara Air Bintunan. ‘’Tapi saat ini patok-patok ini sudah hilang. Keenam warga yang menjual lahan ini juga sudah mengakui bahwa lahan tersebut masuk Hutan Lindung, namun tidak seluruhnya, melainkan hanya 65 hektar. Tapi itukan versi mereka, yang lebih tahu ya BPN dan Dinas Kehutanan,’’ ujarnya.
Sampai saat ini warga masih bersabar. Namun, kalau sampai benar-benar sudah ada aktivitas di areal tersebut, warga pasti akan bereaksi. ‘’Kita masih melihat dulu kelanjutannya. Kalau memang sudah digarap, tentu kita akan bereaksi. Sebab selain menjual lahan hutan lindung tidak dibenarkan undang-undang juga aksi penjualan merugikan warga kami.

Minggu, 16 November 2008

Pulau Enggano

Posted by JELANG at 21.39.00 2 Comments
Pulau Enggano adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di samudra Hindia dan berbatasan dengan negara India. Pulau Enggano ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan merupakan satu kecamatan. Pulau ini berada di sebelah barat daya dari kota Bengkulu dengan koordinat 5° 31′ 13″ LS, 102° 16′ 0″ BT.
Laporan pertama mengenai pulau ini berdasarkan catatan Cornelis de Houtman yang mengunjungi pulau ini tanggal 5 Juni 1596. Tidak diketahui dari mana de Houtman mengetahui nama pulau ini, yang dalam bahasa Portugis, engano, berarti "kecewa".
Penduduk asli Pulau Enggano adalah suku Enggano, yang terbagi menjadi lima puak asli (penduduk setempat menyebutnya suku). Semuanya berbahasa sama, bahasa Enggano. Suku atau Puak Kauno yang mulai menempati tempat ini pada zaman Belanda (sekitar tahun 1934).

PROFIL PULAU ENGGANO

Secara administratif Pulau Enggano (Kecamatan Enggano) masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan letak Geografis 102,05 – 102,25 Bujur Timur dan 5,17 – 5,31 Lintang Selatan. Luas pulau Enggano sekitar 40.000 ha, yang terdiri dari 6 desa yaitu; desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana dan desa Kahyapu dengan pusat pemerintahan di desa Apoho. Dari luasan yang ada; 3.724,75 ha, merupakan hutan desa, 24.184 hutan ulayat, hutan nibung 719 ha, hutan waru 465,25 ha, rawa 1.967,75 ha, sawah 301,75 ha, perkebunan 2.614,50 ha, perkampungan 123,25 ha, hutan bakau 1.710,50 ha, hutan keramat 394,74 ha. Untuk lahan yang masih bermasalah atau belum jelas statusnya seperti areal eks PT. EDP dan Lapangan Terbang seluas 2.400 ha, lapangan terbang 202,25 ha. Dari luasan yang ada, Enggano hanya didiami oleh 1.927 jiwa yang terbagi kedalam 6 suku dan 6 desa yang ada dengan kepadatan sekitar 4,8 jiwa per km2 (Bengkulu Utara dalam angka, 2000).

Dari segi geografis sebenarnya Pulau Enggano lebih dekat ke Bengkulu Selatan dibandingkan dengan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara. Jarak dari Kota Bengkulu  156 km (92 mil laut), jarak dari Ibukota Bengkulu Selatan (Manna)  96 km (60 mil laut) dan jarak ke Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara 92 mil laut ditambah perjalanan darat dari Kota Bengkulu Ke Arga Makmur sepanjang 76 km.

Pulau Enggano merupakan salah satu pulau kecil di Pantai Barat Sumatera yang mempunyai panjang sekitar 45 km dan lebar 17 km (Dephut, 1998). Kondisi ekosistim pulau Enggano masih terbilang bagu
s kalau dibandingkan dengan pulau-pulau kecil lainnya disisi pantai barat Sumatera. Ekosistim Pulau Enggano Unik, dengan ekosistem yang unik ini maka P. Enggano lebih rapuh jika dibandingkan dengan ekosistem daratan. Gangguan sedikit saja pada salah satu unsur ekosistim yang ada akan berakibat terganggunya keseluruhan ekosistem pulau tersebut (Dirjen Pengusahaan Hutan, juli 1995).
Alat transportasi umum yang digunakan sampai saat ini adalah transportasi laut 2 kali dalam seminggu, berupa kapal perintis yang merapat di Dermaga Malakoni , dan KMP Raja Enggano yang merapat di Dermaga Kahyapu , atau dapat juga menggunakan
kapal nelayan (bobot 16 ton) bila transportasi umum mengalami gangguan (rusak atau perubahan trayek). Transportasi antar desa di Enggano lebih banyak memanfaatkan transportasi laut, karena fasilitas transportasi darat belum mendukung. Sarana jalan yang ada memanjang dari desa Banjarsari ke Desa Malakoni sepanjang 17 km berupa jalan pengerasan (campur batu karang) yang dibuat tahun 2002 dan desa Malakoni ke desa Kahyapu sepanjang 16 km masih berupa jalan tanah yang pada musim hujan sangat sulit dilewati.
Habitat yang penting adalah seperti hutan mangrove dan terumbu karang yang masih cukup baik kondisinya. Daratan pulau ditutupi sebagian besar oleh hutan dan dialiri oleh 5 sungai besar. Pulau Enggano merupakan salah satu kawasan Important Bird Area (IBA) dan juga termasuk dalam Endemic Bird Area atau EBA karena di pulau ini juga ditemukan dua jenis burung endemik yaitu Otus engganensis (burung hantu) dan Zoosterps salvadori (burung kacamata). Ditemukan tidak kurang dari 45 jenis burung dan banyak jenis lainnya belum teridentifikasi (belum ada pengamatan menyeluruh). Belum terdapat data yang memadai mengenai jumlah dan jenis flora dan fauna yang ada di Enggano.
Pulau Enggano juga banyak menyimpan potensi hasil hutan kayu dan non kayu seperti melinjo, rotan, manau, tanaman obat-obatan, dan hasil laut. Beberapa potensi ini belum dijadikan pilihan alternatif bagi masyarakat karena berbagai kendala yang dihadapi.


Bengkulu

Posted by JELANG at 21.02.00 0 Comments
Wilayah administrasi Propinsi Bengkulu memanjang dari perbatasan Propinsi Sumatera Barat sampai ke perbatasan Propinsi Lampung dan jaraknya lebih kurang 567 kilometer. Ditinjau dari keadaan geografisnya, Propinsi Bengkulu terletak diantara 2º 16’-3º31’ LS dan 101º 01’-103º41’ BT. Propinsi Bengkulu di sebelah utara berbatasan dengan Propinsi Sumatera Barat, di sebelah selatan berbatasan dengan Propinsi Lampung, di sebelah barat berbatasan dengan Samudera Hindia dan di sebelah timur berbatasan dengan Propinsi Jambi dan Propinsi Sumatera Selatan. Di wilayah Bengkulu sekarang dahulunya pernah berdiri kerajaan-kerajaan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung, dan Kerajaan Marau Riang. Di bawah Kesultanan Banten, mereka menjadi vazal.
British East India
Company (EIC) sejak 1685 mendirikan pusat perdagangan lada Bencoolen dan kemudian gudang penyimpanan di tempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralph Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setelah Pelabuhan Banten jatuh ke tangan VOC dan EIC dilarang berdagang di sana. Traktat dengan Kerajaan Selebar bertanggal 12 Juli 1685 mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungai Serut. Nama "Bencoolen" diperkirakan diambil dari sebuah nama bukit di Cullen, Skotlandia, Bin of Cullen (atau variasinya, Ben Cullen). Pada tahun 1713 dibangun benteng Marlborough (selesai 1719) hingga sekarang masih tegak berdiri. Namun demikian, perusahaan ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.
Baru semenjak dilaksanakannya Perjanjian London 1824, Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka (sekaligus penegasan kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung). Sejak itu Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Penemuan deposit emas di daerah Rejang Lebong pada paruh kedua abad ke-19 menjadikan tempat itu sebagai pusat penambangan emas hingga abad ke-20. Saat ini, kegiatan penambangan komersial telah dihentikan semenjak habisnya deposit.
Pada tahun 19
30-an, Bengkulu menjadi tempat pembuangan sejumlah aktivis pendukung kemerdekaan, termasuk Sukarno. Di masa inilah Sukarno berkenalan dengan Fatmawati yang kelak menjadi isterinya.
Semenjak kemerdekaan Indonesia, Bengkulu pertama-tama menjadi keresidenan dalam Provinsi Sumatera Selatan. Baru semenjak 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi provinsi ke-26 (termuda sebelum Timor Timur).
Propinsi Bengkulu terletak di sebelah barat pegunungan Bukit Barisan. Luas wilayah administrasinya mencapai lebih kurang 1.978.870 hektar atau 19.788,7 kilometer persegi.
Propinsi Bengkulu berbatasan langsung dengan Samudera Hindia pada garis pantai sepanjang lebih kurang 433 kilometer. Bagian timurnya berbukit-bukit dengan dataran tinggi yang subur, sedangkan bagian Barat merupakan dataran rendah yang relatif sempit, memanjang dari utara ke selatan serta diselang-selangi daerah yang bergelombang.
Tidak banyak yang dapat dikatakan mengenai Bengkulu. Sudah diketahui bahwa Propinsi Bengkulu terletak di tepi barat pulau Sumatera, berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia. Oleh karena itu, pantai di Bengkulu sangat besar ombaknya sehingga relatif rawan untuk seked
ar berenang-renang di pantai.
Kekayaan
flora hutan tropis Propinsi Bengkulu yang sudah terkenal dan telah menjadi objek wisata hutan adalah bunga Raflesia Arnoldi, yang terdapat di hutan kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu yang juga cukup menarik dan berpotensi untuk dijadikan objek wisata hutan karena kelangkaannya, yaitu: bunga anggrek Vanda, bunga Bangkai, dan kayu Merbabu. Sementara itu, kekayaan fauna yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata adalah harimau sumatera, siamang, tapir, kerbau liar, rusa, serta penangkaran gajah sumatera.


Kamis, 04 September 2008

Bob Marley - Africa Unite

Posted by JELANG at 23.56.00 0 Comments



Si on m'avait dit - Alpha Blondy

Posted by JELANG at 12.25.00 0 Comments



Alpha Blondy - Souroukou Logo (Live)

Posted by JELANG at 12.12.00 0 Comments



Recent Articles

Blogroll

Recent News

back to top